Loading...

Pelayanan Pengambilan Ijazah

A. PRODUK PELAYANAN Pengambilan Ijazah

B. PERSYARATAN
1. Pemohon adalah siswa yang dinyatakan lulus sesuai dengan ketentuan
2. Pemohon adalah Pemilik Ijazah.
3. Menyelesaikan persyaratan administrasi di komite, perpustakaan dan urusan akademik lainnya :

C. PROSEDUR PELAYANAN
1. Pemohon menyerahkan kelengkapan persyaratan yang ditetapkan kepada petugas.
2. Petugas menerima dan mengarsipkan data persyaratan pengambilan ijazah dengan menceklis nama pemohon.
3. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran data yang ada diijazah untuk diserahkan ke pemohon guna mengecek ulang data yang ada di ijazah sudah  benar atau ada yang tidak sesuai.
4. Petugas meminta pemohon untuk cap tiga jari pemohon ke lembar ijazah yang mengenai foto pemohon.
5. Petugas menyerahkan Ijazah asli dan lembar legalisir sebanyak 5 lembar.
6. Pemohon menandatangani bukti pengambilan ijazah.

D. DURASI WAKTU PENGURUSAN ADMINISTRAS I 20 Menit (jika syarat terpenuhi)

E. BIAYA PENGAJUAN Rp.0 

Disposisi pengambilan ijazah
Oleh Administrator
Diupload : Minggu, 17 November 2024, pukul 12:57:28