A. PRODUK LAYANAN
Pelayanan Surat Keterangan Rekomendasi Siswa
B. PERSYARATAN PENGAJUAN,
1. Pemohon adalah siswa/i MAN 2 Kota Bogor atau orang tua siswa/i;
2. Mengisi dan menyampaikan formulir permohonan.
3. Menunjukkan kartu pelajar;
C. PROSEDUR PELAYANAN
1. Pemohon mengisi blanko dan menyerahkan kelengkapan persyaratan kepada petugas.
2. Petugas melakukan verifikasi dan validasi Kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan data-data yang valid, ;
3. Petugas membuat surat rekomendasi untuk selajutnya diparaf dan menyerahkan ke kepala tata usaha untuk diparaf dan meneruskannya kepada kepala madrasah untuk mendapatkan persetujuan;
4. Kepala Madrasah menerbitkan Surat Rekomendasi;
5. Petugas menyerahkan Surat Rekomendasi kepada pemohon;.
6. Pemohon menandatangani bukti tanda terima surat rekomendasi.
D. DURASI WAKTU PENGURUSAN ADMINISTRASI
45 menit (jika syarat terpenuhi)
E. BIAYA PENGAJUAN
Rp. 0